Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp two hundred juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Mari bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya donor ginjal yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab. "Ada place abu-abu dalam hukum yang dieksploitasi oleh sindikat ini," jelas https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/